Senin, 29 Februari 2016
The Chinese Government will do layoffs as much as 1.8 million workers
The Chinese government reportedly will lay off about 1.8 million employees in the coal and steel industries. This was done because of the efforts to trim excess industry capacity in this country.
Minister of Social Security and Human Resources, Zhin Wei Min said efforts to cut excess production capacity have led to mass layoffs that occurred this year. With Likewise, an estimated 1.3 Million Workers in the coal sector and 500 thousand workers in the steel sector would be fired.
Although Likewise, Zhin Wei Min optimistic to maintain a stable level of employment in the midst of global economic turmoil was going on. Chinese Central Government will allocate 100 billion yuan, 15.27 billion dollars over two years for a reallocation of workers laid off as a result of China's efforts to reduce the industry's capacity.
Chinese Vice Finance Minister Zhu Guong Yung said the fund would fall to the two sectors, namely coal and steel. Although the Chinese government says that when 1.8 million workers laid off, but certainly China has been targeting to trim capacity of 500 million tons of coal within the next 3-5 years. In addition, a number of projects even the New dismissed
The Indonesian government Pursue Entry Tax Amnesty
The government's plan to impose a tax or a tax amnesty began to March 2016 was confirmed by the president Joko Widodo. Even to make sure there are no more lumps in the ratification of the Law of tax amnesty, Jokowi even sent a letter to the Senate, where the letter was required by the Parliament to discuss the issue and deal in approved Law remission of taxes to the national legislation program priorities.
Coordinating Minister for Political and Security Affairs said that such letter has been received by the House of Representatives and he is optimistic that the government could impose a tax amnesty policy in the near future. Remission of taxes required by the government to withdraw funds deposited Indonesian citizens abroad. That is, for those who withdraw funds from abroad and put their funds into government securities posted would have the incentive.
Incentives provided tax amnesty bill is a lower penalty rate of compulsory tax of 1% if implemented within 3 months from the tax amnesty bill has been unveiled.
Vice Chairman of the Legislature, Subarjo Firman explained, if the government will thoroughly carry out the draft Law of tax amnesty, then retaliation from the Board of Representatives will be submitted to the Eleven Commission has the authority in the field of finance.
But on the other hand, the Vice Chairman of the Board of Representatives Fadli Zon said there has been no definitive information to discuss or postpone endorse this bill, before tax amnesty bill is still a parlemen. similar things are in line with the Vice Chairman of the Board of Representatives, Agus Hermanto.
Pemerintah Kejar Pemberlakuan Pengampunan Pajak
Rencana pemerintah memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty mulai maret 2016 dibenarkan oleh presiden Joko Widodo.Bahkan untuk memastikan tidak ada lagi benjolan dalam pengesahan Undang-Undang pengampunan pajak, Jokowi sampai mengirimkan surat ke senayan,dimana surat itu dibutuhkan oleh DPR untuk membahas isu dan kesepakatan dalam mengesahkan Undang-Undang pengampunan pajak ke dalam program legislasi nasional prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengatakan bahwa surat presiden tersebut telah diterima DPR dan dia optimistis bahwa pemerintah bisa memberlakukan kebijakan pengampunan pajak dalam waktu dekat.Pengampunan pajak dibutuhkan oleh pemerintah untuk menarik dana Warga Negara Indonesia yang disimpan di luar negeri.Artinya, bagi mereka yang menarik dananya dari luar negeri dan menempatkan dananya ke dalam surat berharga yang dikirim pemerintah akan mendapat insentif.
Insentif yang disediakan RUU pengampunan pajak adalah tarif penalti yang lebih rendah dari wajib pajak sebesar 1% apabila dilaksanakan dalam 3 bulan sejak RUU pengampunan pajak ini telah diresmikan.
Wakil Ketua Badan Legislatif , Firman Subarjo menjelaskan , nantinya apabila pemerintah secara menyeluruh menjalankan RUU pengampunan pajak ini , maka pembalasan dari DPR akan diserahkan ke Komisi Sebelas yang memiliki kewenangan dalam bidang keuangan.
Namun di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan belum ada keterangan pasti untuk membahas atau menunda mengesahkan RUU ini, sebelumnya RUU pengampunan pajak ini masih menjadi dinamika parlemen.Hal tersebut senada dengan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto.
Minggu, 28 Februari 2016
Resep Masakan Pizza
Halo, Para Ibu.Bertemu kembali dengan Admin. Para ibu pasti sudah mendengar makanan Pizza.Makanan ini berasal dari italia dan sudah menjadi makanan Internasional. Para Ibu nggak usah lagi beli Pizza di Pizza Hut.Sekarang Ibu dapat membuatnya di rumah,bagaimana cara membuatnya? yuk kita kupas
Bahan untuk isi :
- 1 sendok makan mentega
- 2 siung bawang bawang putih
- 75 gram bawang bombay
- 100 gram udang sedang
- 1 sendok teh cabai merah bubuk
- 100 gram paprika merah dan hijau ( iris tipis)
-25 gram keju parut ( bebas sesuai selera)
-75 gram keju mozarella parut ( bebas sesuai selera )
- garam secukupnya
- Saus tomat secukupnya
Untuk adonan kulit :
- 225 gram terigu protein tinggi
- 25 gram susu bubuk
- 1 sendok makan gula pasir
- 1/2 sendok teh garam
- 1 sendok makan mentega
- 200cc air
Cara Membuatnya:
1. Pertama, Adonan kulit: uleni semua bahan menggunakan mixer hingga kalis. bulatkan adonan, diamkan 15 menit
2. Kempiskan adonan, cetak dalam loyang, tusuk-tusuk bagian tengahnya.Diamkan 10 menit, olesi dengan saus tomat, lalu tuangkan bagian isi beserta keju parutnya . diamkan kembali 15 menit atau hingga mengembang.
3. Adonan Isi: Tumis bawang bombay dan bawang putih hingga harum,tambahkan bumbu lainnya,aduk hingga harum. Masukkan udang,paprika, tumis hingga harum dan matang. Angkat dinginkan, lalu tuangkan ke atas adonan roti
4. panggang menggunakan steamergrill memakai multi pan dengan api kecil-sedang hingga matang
Baca juga:
Resep Masakan Kue Mangkok Medan
Langganan:
Postingan (Atom)